
![]() |
Tersangka penjualan ijazah palsu, Hastu saat menghadiri upacara bendera di Lapangan Karaeng Badong, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Minggu (17/8/2025). |
Kepala Desa (Kades) Konaweha, Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka Hastu tetap bebas berkeliaran kendati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.
Penetapan tersangka tersebut atas kejahatannya telah menjual ijazah palsu paket B dan C yang dijual masing-masing seharga Rp 2,5 juta.
Bebasnya Kades Hastu berkeliaran dibuktikan dari kehadiran dirinya saat upacara bendera di Lapangan Karaeng Badong, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (17/8/2025) pagi.
Kades Hastu hadir mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna putih senada dengan sepatunya.
Ia juga mengenakan kacamata hitam senada dengan warna topinya.
Terpotret Kades Hastu duduk di barisan kursi paling depan dihimpit oleh Kepala Desa Lambolemo dan Kepala Desa Wowa Tamboli.
Koordinator Lembaga Kotak Katik Kolaka, Haeruddin kemudian merespon bebasnya Kades Hastu berkeliaran kendati telah menjadi tersangka penjualan ijazah palsu.
Menurutnya, bebasnya Kades Hastu berkeliaran menandakan lemahnya penegakan hukum Polres Kolaka.
Ia tidak menampik jika Polres Kolaka tak punya nyali di hadapan oknum kepala desa sekelas Hastu.
"Hastu ini kan hanya oknum kepala desa. Mereka (Polres Kolaka) sendiri yang menetapkannya sebagai tersangka tapi diduga mereka juga yang membiarkan Hastu berkeliaran dengan bebas," kata aktivis yang akrab disapa Dudi itu.
Dudi kemudian mempertanyakan kualitas Polres Kolaka dalam penegakan hukum di Kolaka.
"Melihat ini, kita sebagai masyarakat akan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya ini dengan Polres Kolaka? Apakah Polres Kolaka sudah masuk angin? Atau apakah ada yang membackingi Hastu sehingga membuat Polres Kolaka terlihat seperti Harimau ompong?," jelasnya.
Lebih lanjut Dudi meminta Polres Kolaka agar dapat menegakkan keadilan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu.
"Polres Kolaka harus adil sebagai penegak hukum di tengah masyarakat Bumi Mekongga, jangan seperti pisau yang tajam ke bawah tumpul ke atas," ujarnya.
"Keadilan itu harus dibuktikan dengan segera menangkap oknum Kepala Desa Konaweha, Hastu!," tegasnya. (IVK)