Iklan

terkini

326 Pedagang Tunggu Kepastian Pemda, DPRD Kolaka Kawal Relokasi Pasar Raya Mekongga

4/30/26, 20:51 WIB Last Updated 2026-04-30T14:06:45Z
Asosiasi Pedagang Pasar Raya Mekongga Kolaka (APPMEK) sampaikan keresahan para pedagang terkait relokasi lapak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kolaka, Kamis (30/4/2026). | Foto: Anles


KOLAKA, IVK — Aspirasi Asosiasi Pedagang Pasar Raya Mekongga Kolaka (APPMEK) mulai mendapat titik terang.


Pemerintah daerah disebut siap mengakomodir sejumlah tuntutan yang disampaikan asosiasi pedagang terkait penataan dan relokasi lapak.


Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, mengungkapkan bahwa para pedagang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran soal kejelasan tempat berjualan, khususnya bagi ratusan pemilik hak dagang di dalam pasar.


“Ada sekitar 326 pedagang yang punya hak di dalam pasar, tapi belum mendapatkan kejelasan. Ini yang mereka tuntut,” ujar Bahana kepada Info Viral Kolaka.


Menurutnya, persoalan utama terletak pada status lahan dan bangunan. Jika lahan merupakan milik pemerintah daerah, bangunan di atasnya masih menjadi hak para pedagang, sehingga perlu kejelasan saat dilakukan relokasi.


Pedagang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kolaka yang digelar Kamis (30/4/2026), kata dia, meminta kepastian, yakni apakah mereka benar-benar mendapatkan tempat baru saat dipindahkan.


Menjawab hal itu, pemerintah melalui dinas terkait memastikan akan memberikan tempat bagi pedagang, dengan skema satu orang satu los.


“Tadi pernyataan pihak Pemda dalam hal ini dinas terkait, bahwa tidak boleh lagi ada satu orang menguasai lebih dari satu los. Ini untuk pemerataan,” jelas Bahana.


Selain itu, pedagang juga mengajukan beberapa tuntutan lain. Di antaranya, meminta pemerintah memaparkan secara terbuka master plan penataan pasar, agar proses relokasi lebih transparan.


Mereka juga berharap los baru di sisi timur dan barat pasar sudah bisa digunakan sebelum Idul Adha, sehingga aktivitas jual beli tidak terganggu.


Tak kalah penting, pedagang menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan pasar.


Mereka meminta komitmen pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk menuntaskan masalah tersebut ke depan.


“Kalau terjadi banjir lagi, harus ada solusi konkret. Ini juga jadi perhatian pedagang,” tambah Bahana.


Ia menyebut, sebagian besar tuntutan pedagang telah direspons positif oleh pemerintah daerah.


Untuk poin-poin teknis lainnya, pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama dinas terkait dalam waktu dekat.


Sebagai mitra kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), DPRD Kolaka memastikan akan terus mengawal aspirasi pedagang agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.


“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi pedagang,” tegasnya. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 326 Pedagang Tunggu Kepastian Pemda, DPRD Kolaka Kawal Relokasi Pasar Raya Mekongga

Terkini

Topik Populer

Iklan