![]() |
| Kampus Universitas Sembilanbelas November. | Foto: Dokumen Info Viral Kolaka |
KOLAKA, IVK — Penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kolaka memastikan perkara tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengungkapkan bahwa tim penyidik pidana khusus bergerak cepat dengan memeriksa puluhan saksi guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
“Hingga saat ini sudah 45 saksi yang diperiksa, dan jumlahnya masih bisa bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana rutin kampus tahun anggaran 2024. Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan, penyidik menemukan indikasi penyimpangan pada dana penelitian dosen serta honorarium ujian.
Tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya dana yang tidak tersalurkan kepada pihak yang berhak, dalam hal ini para dosen.
“Estimasi sementara kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar,” jelas Bustanil.
Untuk memastikan nilai kerugian secara pasti, Kejari Kolaka saat ini masih berkoordinasi dengan lembaga auditor negara.
Proses penyidikan disebut dilakukan secara intensif dan berbasis alat bukti, termasuk membuka kemungkinan pemanggilan saksi tambahan serta pendalaman terhadap pihak-pihak terkait.
Kejari Kolaka juga menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi selama proses hukum berjalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menunggu proses penyidikan hingga tuntas serta menghormati asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Kejaksaan memastikan seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi, demi menegakkan hukum dan keadilan. (nov)
