Iklan

terkini

DPRD Kolaka Angkat Pengalaman Lama, Pemutihan Pajak Dinilai Solusi Jitu Dongkrak PAD

4/29/26, 14:16 WIB Last Updated 2026-04-29T07:16:40Z

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Bahana Alam Sultan. | Foto: Istimewa

KOLAKA, IVK — Usulan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara kembali mendapat penguatan.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, menilai kebijakan tersebut terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.


Bahana mengungkapkan, dirinya memiliki pengalaman panjang di Samsat selama kurang lebih 18 tahun.


Dari pengalamannya itu, ia memahami betul pola perilaku masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.


“Saya pernah bekerja di Samsat selama 18 tahun, jadi cukup paham. Ketika ada pemutihan, apalagi penghapusan tunggakan, denda, termasuk Jasa Raharja, biasanya masyarakat sangat antusias datang membayar,” ujarnya.


Baca juga: Banyak warga Ingin Bayar Pajak Tapi Terkendala Ekonomi, Bahana Alam Usulkan Pemutihan


Menurutnya, banyak wajib pajak sebenarnya memiliki niat untuk melunasi kewajiban.


Namun, besarnya beban denda dan tunggakan seringkali menjadi penghambat.


Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di Sulawesi Tenggara pada masa Gubernur Ali Mazi sekitar tahun 2006.


Saat itu, pemutihan pajak dinilai cukup berhasil mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan.


“Program seperti ini pernah dilakukan dan hasilnya cukup baik. Itu bisa jadi referensi untuk diterapkan kembali,” tambahnya.


Bahana pun kembali menegaskan harapannya agar pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan kebijakan pemutihan pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus meringankan beban masyarakat. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Kolaka Angkat Pengalaman Lama, Pemutihan Pajak Dinilai Solusi Jitu Dongkrak PAD

Terkini

Topik Populer

Iklan