Iklan

terkini

Tagih Utang Rp15 Juta, IRT di Kolaka Mengaku Dianiaya hingga Lapor Polisi

7/25/26, 10:18 WIB Last Updated 2026-07-25T06:12:56Z
Seorang IRT di Desa Iwoimendaa, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka diduga menjadi korban penganiayaan usai menagih utang senilai Rp15 juta pada Jumat (24/7/2026). | Foto: Istimewa

KOLAKA, IVK
 – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dipicu persoalan utang piutang di Desa Iwoimendaa, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.


Korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wolo dan menjalani visum di Puskesmas Wolo.


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Polsek Wolo tertanggal 24 Juli 2026, perkara tersebut telah diterima sebagai laporan dugaan tindak pidana penganiayaan.


Kepada Info Viral Kolaka, S menuturkan kejadian bermula saat dirinya sedang menyiapkan air hangat untuk anaknya yang akan berangkat sekolah.


Saat itu, kedua orang tuanya sedang berada di luar rumah untuk menjemur cengkih.


Tak lama kemudian, seorang perempuan yang merupakan ibu dari wanita yang memiliki utang kepadanya datang ke rumah.


Menurut S, perempuan tersebut masih tinggal di kampung yang sama dengannya di Desa Iwoimendaa.


Ia mengatakan jarak antara rumahnya dengan rumah perempuan tersebut hanya sekitar tiga kilometer.


S mengaku awalnya mengira tamunya hendak berbelanja karena dirinya juga berjualan.


"Saya kira dia mau belanja, makanya saya tanya, 'Cari apa, Kak?'," ujar S.


Namun, perempuan tersebut menjawab bahwa dirinya datang bukan untuk berbelanja.


Menurut S, perempuan itu kemudian mengatakan bahwa anaknya mengira dirinya akan melaporkan persoalan utang tersebut.


"Dia bilang, 'Saya kira kau mau lapor kalau tidak bayar utang anakku'," katanya.

 

S mengaku membenarkan hal tersebut apabila tidak ada lagi iktikad baik untuk menyelesaikan utang.


"Saya bilang, iya saya akan lapor kalau memang tidak ada niat baiknya," ungkapnya.

 

Ia menjelaskan persoalan utang tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun.


Menurut pengakuannya, nilai utang semula mencapai Rp22 juta.


Ia menyebutkan bahwa sekitar Rp7 juta telah dibayarkan sehingga masih tersisa Rp15 juta.


"Utangnya Rp22 juta, sudah dibayar sekitar Rp7 juta, jadi sisanya masih Rp15 juta," jelasnya.

 

S mengaku pihak yang berutang sempat meninggalkan daerah menuju Palu sehingga komunikasi terputus.


Ia juga mengaku seluruh akses komunikasinya sempat diblokir.


Setelah mengetahui pihak yang berutang telah kembali ke kampung, S berinisiatif mendatangi rumahnya untuk menagih secara baik-baik.


Namun, menurutnya, keluarga pihak yang berutang justru menegaskan bahwa utang tersebut tidak akan dibayar.


"Mereka bilang uangnya sudah cair, tapi satu rupiah pun tidak akan dibayar," tuturnya.

 

S mengaku sempat mengusulkan agar persoalan tersebut dibicarakan secara kekeluargaan di rumah.


Situasi kemudian berubah menjadi cekcok.


Korban mengaku dipukul di bagian wajah, dijambak rambutnya, dan mengalami sejumlah luka di tubuh.


"Saya tidak melawan sama sekali," kata S.

 

Menurutnya, peristiwa tersebut disaksikan oleh beberapa orang yang berada di lokasi.


Ia mengatakan anggota keluarganya kemudian datang untuk melerai sambil menggendong bayinya.


"Ada banyak orang di rumah, lalu ipar dan kakak mama saya datang melerai sambil menggendong bayi saya," ujarnya.

 

Usai kejadian, S langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Wolo.


Polisi kemudian menerbitkan surat permintaan visum kepada Puskesmas Wolo sebagai bagian dari proses penyelidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung di Polsek Wolo.


Info Viral Kolaka masih berupaya menghubungi pihak terlapor untuk memperoleh tanggapan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tagih Utang Rp15 Juta, IRT di Kolaka Mengaku Dianiaya hingga Lapor Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan