Iklan

terkini

Bawa “Oleh-Oleh” Tak Biasa, Pria Asal Kaltara Ditangkap di Bombana Karena Bawa Buras Isi Sabu

5/26/26, 08:15 WIB Last Updated 2026-05-26T01:15:31Z

Pria berinisial ZA (38) asal Kalimantan Utara ditangkap di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara karena selundupkan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan buras. | Foto: Istimewa

BOMBANA, IVK Seorang pria asal Kalimantan Utara harus berurusan dengan hukum setelah diduga membawa ratusan gram narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.


Pria berinisial ZA (38) itu diamankan aparat kepolisian di pinggir jalan poros Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 17.10 Wita.


ZA diketahui merupakan warga Kelurahan Selumi Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Setelah menerima laporan, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.


Saat melakukan pemantauan, petugas menaruh kecurigaan terhadap sebuah kendaraan yang melintas di sekitar Desa Karya Baru.


Kendaraan itu kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.


Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan satu kantong plastik hitam di dalam mobil.


Di dalam kantong tersebut, polisi menemukan 17 paket besar diduga sabu yang disamarkan dengan cara dibungkus menggunakan makanan tradisional buras.


Barang bukti yang diamankan memiliki total berat mencapai 860,60 gram.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZA mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Malaysia.


Narkotika itu diduga masuk melalui jalur laut menuju Kalimantan Utara sebelum dibawa ke Sulawesi Tengah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bombana.


Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IVK)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawa “Oleh-Oleh” Tak Biasa, Pria Asal Kaltara Ditangkap di Bombana Karena Bawa Buras Isi Sabu

Terkini

Topik Populer

Iklan