Iklan

terkini

Karhutla Mengganas, Beberapa Sekolah di Kolaka Timur Terpaksa Belajar Daring

9/11/26, 13:37 WIB Last Updated 2026-09-11T06:37:48Z

Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur terbitkan edaran menginstruksikan sekolah menyelenggarakan pembelajaran dalam jaringan akibat mengganggunya asap Karhutla di tiga kecamatan. | Foto: Istimewa

KOLAKA TIMUR, IVK – Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengambil langkah khusus di sektor pendidikan.


Melalui surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur tertanggal 9 September 2026, kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di tiga kecamatan dialihkan sementara menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).


Tiga wilayah yang menjadi sasaran kebijakan tersebut yakni Kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo.


Keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi pemantauan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yang menunjukkan kondisi udara di tiga kecamatan tersebut berada pada kategori “Sangat Tidak Sehat/Berbahaya” akibat bencana Karhutla.


Mulai tanggal 10 September 2026 sampai dengan tanggal 14 September 2026, kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah ditiadakan dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring (dalam jaringan),” demikian bunyi surat edaran tersebut.


Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, di wilayah yang terdampak.


Isi surat edaran pemerintah daerah Kolaka Tinur soal belajar dalam jaringan di tengah tebalnya asap Karhutla. | Foto: Istimewa


Pemerintah daerah juga memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah dan guru dalam menentukan media pembelajaran yang digunakan selama pelaksanaan PJJ.


Pihak sekolah dan guru pengampu dapat memanfaatkan sarana media daring seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Learning Management System (LMS), atau media interaktif lainnya yang dapat diakses oleh peserta didik dari rumah,” tertulis dalam surat tersebut.


Tidak hanya memindahkan proses belajar ke rumah, pemerintah juga meminta agar beban belajar selama kondisi darurat disederhanakan.


Materi pembelajaran diarahkan untuk berfokus pada hal-hal esensial seperti literasi, numerasi dan penguatan karakter, tanpa membebani peserta didik dengan target kurikulum yang kaku.


Sementara itu, kebijakan belajar dari rumah ternyata tidak berarti seluruh aktivitas sekolah ikut “libur total”.


Guru dan tenaga kependidikan tetap diminta hadir dan menjalankan tugas kedinasan di satuan pendidikan dengan pengaturan jam kerja atau aktivitas piket bergantian sesuai kebijakan kepala sekolah, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan lingkungan sekolah.


Pihak sekolah juga diminta tetap menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) serta memfasilitasi kebutuhan darurat dasar di lingkungan sekolah.


Di sisi lain, orang tua atau wali murid diminta ikut mengambil peran dengan mengawasi anak selama berada di rumah.


Orang tua diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan, serta menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.


Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menegaskan bahwa pelaksanaan PJJ tersebut bukan keputusan permanen, melainkan akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kualitas udara dan arahan lanjutan dari pemerintah daerah.


Dengan demikian, untuk sementara waktu asap Karhutla membuat ruang kelas berpindah lokasi dari bangku sekolah ke layar ponsel dan rumah masing-masing siswa.


Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Rismanto Runda, dan diminta untuk menjadi perhatian serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karhutla Mengganas, Beberapa Sekolah di Kolaka Timur Terpaksa Belajar Daring

Terkini

Topik Populer

Iklan