
![]() |
AS bersama empat anaknya (kiri) ditelantarkan oleh suaminya, Bripka inisial BU di Bombana. |
BOMBANA -- Kisah memilukan datang dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Seorang wanita berinisial AS (38)mengaku telah ditelantarkan oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota kepolisian berpangkat Bripka, berinisial BU (38).
Tak hanya menelantarkan, AS juga mengaku diusir dari rumah bersama empat anaknya, padahal saat itu anak bungsunya baru berusia delapan bulan.
Peristiwa menyedihkan ini disebut telah terjadi sejak tahun 2019 di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana.
AS menuturkan, ia awalnya menikah siri dengan Bripka BU pada tahun 2009.
Setelah hampir sepuluh tahun hidup bersama, keduanya akhirnya menikah secara sah di Mapolres Bombana pada Senin, 15 Januari 2018.
Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai empat orang anak:
* AR (15), kini duduk di bangku SMA
* AMR (13), kelas 6 SD
* AL (9), kelas 2 SD
* MR (7), kelas 1 SD
Namun sejak tahun 2019, kebahagiaan itu berubah menjadi penderitaan. AS mengaku diusir dari rumah tanpa nafkah untuk anak-anaknya.
“Diusir Saat Anak Masih Bayi”
Dengan suara bergetar, AS mengenang saat dirinya harus pergi dari rumah bersama anak-anak tanpa bekal yang cukup.
“Saya diusir dari rumah saat anak bungsu baru berusia delapan bulan. Saya pergi ke rumah tante. Sejak tahun 2019 sampai sekarang, dia tidak pernah lagi menafkahi anak-anak,” ungkap AS saat ditemui, Senin (16/6/2025).
Lebih menyakitkan lagi, AS menyebut kini sang suami sudah tinggal bersama perempuan lain.
“Suamiku sekarang sudah tinggal sama perempuan lain yang profesinya P3K. Katanya sudah menikah, saya tidak tahu mereka menikah di mana, hanya mereka itu sudah tinggal serumah,” ucap AS lirih.
Selama enam tahun terakhir, AS berjuang seorang diri membesarkan keempat anaknya. Ia berharap aparat kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan memberi perhatian dan keadilan atas penderitaan yang dialaminya.
Lapor Polisi dan Minta Perlindungan Hukum
AS mengaku telah berkonsultasi dengan pihak berwajib dan lembaga pendamping perempuan untuk menindaklanjuti dugaan penelantaran ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran etik dan penelantaran keluarga yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.
Kasus ini sekarang menjadi perhatian publik di Bombana, mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber penderitaan keluarga sendiri. (nov)