![]() |
| Layanan perlintasan dan tarif sementara rute Pelabuhan Bajoe-Kolaka dipindahkan ke Siwa-Kolaka mulai 1 April sampai dengan 1 Juni 2026. | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK– Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan surat edaran nomor AP.201/1/16/DJPD/2026 kepada Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), menyatakan bahwa layanan perlintasan dan tarif sementara rute Bajoe – Kolaka akan dipindahkan ke rute Siwa – Kolaka mulai 1 April 2026 hingga 1 Juni 2026.
Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitahuan penutupan dermaga Pelabuhan Bajoe yang disampaikan PT. ASDP pada 13 Februari 2026. Penutupan tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan struktur Movable Bridge di Dermaga 1 Pelabuhan Bajoe.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Sarana Prasarana Angkutan SDP Sigit Widodo, dijelaskan bahwa operasional rute baru Siwa – Kolaka akan menggunakan tarif yang sama dengan rute Bajoe – Kolaka sebelumnya.
Untuk menjamin kelancaran arus penumpang dan kendaraan dari Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tenggara maupun sebaliknya, PT. ASDP diminta melakukan beberapa langkah penting, antara lain:
- Berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait (stake holder) selama masa perbaikan dermaga;
- Menggandeng asosiasi angkutan penyeberangan dan operator untuk mengurus perizinan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK);
- Memastikan operasional rute baru tidak mengganggu layanan eksisting di rute Siwa – Lasusua;
- Melakukan sosialisasi secara masif melalui media mainstream dan penyebaran spanduk;
- Melaporkan perkembangan pekerjaan perbaikan sesuai dengan time schedule yang telah ditetapkan.
Surat ini juga ditujukan sebagai laporan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, serta ditindaklanjuti oleh sejumlah instansi terkait di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. (rul)
