Iklan

terkini

Berawal dari Informasi, Polisi Ungkap Kronologi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Mess F14 PT KNI

8/25/26, 11:04 WIB Last Updated 2026-08-25T05:33:38Z

Sejumlah barang bukti (kanan) diamankan dari kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang ditangkap polisi di kawasan FPP PT KNI, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. | Foto: Istimewa

KOLAKA, IVK – Pengungkapan dugaan kasus narkotika di kawasan Feed Preparation Plant Perseroan Terbatas Kolaka Nickel Indonesia (FPP PT KNI), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar mess.


Informasi tersebut diterima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka yang menyebut adanya dua orang karyawan PT KNI yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Mess F14.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kolaka IPTU Jamal P. memerintahkan personel Unit Opsnal Narco Five untuk melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Pomalaa.


Personel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, tim mendatangi Mess F14 Kamar 206 kawasan FPP PT KNI pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.


Baca juga: Dua Pria Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Dugaan Sabu di Kawasan FPP PT KNI


Dalam pelaksanaan tindakan tersebut, personel Unit Opsnal Narco Five turut didampingi pihak security PT PCM, personel BKO Brimob serta unsur pemerintah setempat.


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan dua pria yang berada di tempat kejadian.


Keduanya masing-masing berinisial WBJ alias W (33) dan MA alias A (36).


Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Barang bukti yang diamankan antara lain tiga sachet berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 8,63 gram dari WBJ.


Baca juga: Dua Pria dalam Kasus Dugaan Sabu di PT KNI Disangkakan Pasal Narkotika


Sementara dari MA, polisi mengamankan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.


Setelah diamankan, kedua pria tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan.


Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPTU Riswandi, mengatakan proses pemeriksaan dan penyidikan masih dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polisi juga masih mendalami keterlibatan kedua pria tersebut serta fakta-fakta lain dalam perkara tersebut. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berawal dari Informasi, Polisi Ungkap Kronologi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Mess F14 PT KNI

Terkini

Topik Populer

Iklan