![]() |
| Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap polisi di kawasan Feed Preparation Plant (FPP) PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI), Rabu (19/8/2026). | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Feed Preparation Plant Perseroan Terbatas Kolaka Nickel Indonesia (FPP PT KNI), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial WBJ alias W (33), warga Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, dan MA alias A (36), warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di Mess F14 Kamar 206, kawasan FPP PT KNI.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari WBJ, petugas mengamankan tiga sachet plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 8,63 gram.
Polisi juga menyita satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam dan satu buah celana sarung warna hitam.
Sementara dari MA, petugas mengamankan satu sachet plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
Selain itu, polisi turut menyita satu sachet kosong, satu buah pirex, satu bungkus rokok Dunhill warna hitam, satu korek api dan satu sendok yang terbuat dari pipet.
Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, IPTU Jamal P., S.H., M.H., memimpin langsung pengungkapan tersebut bersama personel Unit Opsnal Narco Five Satresnarkoba Polres Kolaka.
Baca juga: Dua Pria dalam Kasus Dugaan Sabu di PT KNI Disangkakan Pasal Narkotika
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPTU Riswandi, mengatakan kedua pria tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa oleh personel Unit Opsnal Narco Five Satresnarkoba Polres Kolaka ke kantor Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Riswandi.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua pria tersebut dalam perkara narkotika. (nov)
