![]() |
| Sebanyak 46 saksi di Kampus USN diperiksa Kejari Kolaka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana rutin tahun anggaran 2024. | Foto: Dokumen IVK |
KOLAKA, IVK – Kejaksaan Negeri Kolaka terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana rutin di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka Tahun Anggaran 2024.
Terbaru, Tim Penyidik Kejari Kolaka kembali memeriksa seorang saksi berinisial NI. Kendati tidak secara rinci disebutkan peran serta jabatan NI di kampus USN, namun yang bersangutan diketahui bekerja dan beraktivitas di lingkungan USN Kolaka selama ini.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (6/5/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi NI dilakukan guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara dugaan penyimpangan dana rutin di kampus tersebut.
“Pemeriksaan ini bertujuan menemukan fakta hukum serta memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana rutin di USN Kolaka tahun anggaran 2024,” ujar Bustanil Arifin dalam keterangan resminya.
Dia bilang, hingga saat ini Tim Penyidik Kejari Kolaka telah memeriksa sebanyak 46 orang saksi secara intensif.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen mengusut perkara ini hingga terang benderang demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan keuangan negara,” tegasnya.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan, Kejari Kolaka juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, masyarakat juga diminta mendukung proses penyidikan dengan menjaga situasi tetap kondusif.
Kasus dugaan korupsi dana rutin USN Kolaka sendiri kini menjadi perhatian publik, seiring intensifnya pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik dalam beberapa waktu terakhir. (nov)
